Ini Saran Penting untuk Pansel KPK, Mohon Disimak
Pimpinan KPK juga harus menyelesaikan masa jabatannya penuh selama empat tahun. "Itu yang kami lakukan dulu sebelum diserahkan (ke presiden, red), harus tanda tangan dulu perjanjiannya," sambung Imam.
Terakhir, kata Imam, pansel juga harus memperhatikan kapasitas setiap calon sebagai penegak hukum. Bukan hanya kapasitas sebagai penindakan tapi juga kemampuan melakukan pencegahan, manajerial, dan memperkuat sistem informasi teknologi.
"Jangan semuanya penyerang. Tapi harus ada kiper, bek kanan dan bek kiri. Tapi ya itu lagi, pansel harus membujuk anggota DPR. Jangan semuanya penyerang. Letak masalahnya DPR kan kadang logikanya beda. Pemain bola semuanya kiper lagi yang dipasang, kan susah," tandas Imam.(flo/jpnn)
JAKARTA - Akademisi yang juga sosiolog, Imam B Prasodjo mengaku telah memberikan banyak masukan ke panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi