Ini Saran Penting untuk Pansel KPK, Mohon Disimak

Pimpinan KPK juga harus menyelesaikan masa jabatannya penuh selama empat tahun. "Itu yang kami lakukan dulu sebelum diserahkan (ke presiden, red), harus tanda tangan dulu perjanjiannya," sambung Imam.
Terakhir, kata Imam, pansel juga harus memperhatikan kapasitas setiap calon sebagai penegak hukum. Bukan hanya kapasitas sebagai penindakan tapi juga kemampuan melakukan pencegahan, manajerial, dan memperkuat sistem informasi teknologi.
"Jangan semuanya penyerang. Tapi harus ada kiper, bek kanan dan bek kiri. Tapi ya itu lagi, pansel harus membujuk anggota DPR. Jangan semuanya penyerang. Letak masalahnya DPR kan kadang logikanya beda. Pemain bola semuanya kiper lagi yang dipasang, kan susah," tandas Imam.(flo/jpnn)
JAKARTA - Akademisi yang juga sosiolog, Imam B Prasodjo mengaku telah memberikan banyak masukan ke panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin