Ini Saran Pentolan PKS Soal Pembubaran HTI
jpnn.com, CIAMIS - Pemerintah diimbau tidak menabrak aturan saat membubarkan ormas.
Sebab, ada mekanisme yang harus dilewati sebelum memutuskan ormas tidak sesuai dengan NKRI dan Pancasila.
"Sejak awal PKS sudah mengingatkan pemerintah bahwa kita ini negara hukum. Hak berserikat dan berkumpul itu adalah HAM. Jadi, kalau pemerintah mau membubarkan ormas seperti HTI harus ikuti prosedur," kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nurwahid di Ciamis, Sabtu (13/5).
Di dalam aturan undang-undang ada mekanisme sangat jelas bagi pemerintah dan ormas.
Ormas dilarang menyebarkan paham yang membahayakan NKRI.
Sementara itu, pemerintah harus mengirim surat kepada ormas yang dinilai melakukan pelanggaran.
"Jadi bukan ujug-ujug diumumkan untuk dibubarkan. Mekanisme itulah yang diperjuangkan PKS dan parpol Islam lainnya. Jadi, keberadaan parpol Islam di parlemen sangat berguna untuk mengawasi pemerintah," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam persidangan nanti akan dilihat alasan pemerintah membubarkan HTI.
Pemerintah diimbau tidak menabrak aturan saat membubarkan ormas.
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Hidayat Nur Wahid Bertemu Dubes Sudan untuk RI, Ini yang Dibahas
- Wakil Ketua MPR Kecam Keras Pembangunan Sinagoge oleh Israel di Kompleks Masjidilaqsa
- DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
- Selain Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Pernah Bikin Gaduh soal Agama Musuh Terbesar Pancasila
- Hidayat Nur Wahid Sebut Generasi Muda Harus Punya Kesadaran Pentingnya Berpolitik