Ini Sebab Pesawat PM Israel Dilarang Lewat Indonesia
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan memberi penjelasan tentang penyebab penerbangan pesawat pembawa Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dari Singapura menuju Australia, Rabu (22/2) tak bisa melintasi wilayah udara Indonesia.
Juru Bicara Kemenhub JA Barata mengatakan, pesawat El Al yang mengangkut Netanyahu memang tak mengantongi izin melintasi udara Indonesia. Sebab, harus ada diplomatic clearance dan security clearance bagi pesawat yang ditumpangi orang nomor satu di Negeri Yahudi itu.
"Karena kalau tidak punya itu yang pasti tidak akan bisa masuk. Kan ada persyaratannya," ujar Barata kepada JawaPos.Com, Kamis (23/2).
Menurut Barata, semua pesawat yang ingin melewati Indonesia harus memiliki diplomatic clearance dan security clearance. Untuk diplomatic clearance dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sedangkan security clearance diterbitkan Mabes TNI melalui Kementerian Pertahanan.
"Jadi perdana menteri pasti hati-hati memasuki wilayah orang," katanya.
Sebelumnya, pesawat El Al yang membawa Netanyahu dari Singapura dengan tujuan Sydney, Rabu (22/2) harus terbang lebih lama. Pesawat flag carrier Israel itu harus memutar menghindari wilayah udara Indonesia.
Mestinya penerbangan Singapura-Sydney berjarak tempuh 8,5 jam. Namun, akhirnya pesawat yang membawa Netanyahu sampai terbang selama 11 jam karena memutar mencari rute untuk menghindari wilayah udara Indonesia.(cr2/JPG)
Kementerian Perhubungan memberi penjelasan tentang penyebab penerbangan pesawat pembawa Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dari Singapura
Redaktur & Reporter : Antoni
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Sekjen PBB Mengecam Keras Serangan Mematikan Israel di Gaza Utara
- Drone dari Lebanon Menghantam Kediaman PM Israel Benjamin Netanyahu
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak