Ini Sederet Kejanggalan Kasus Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Harian Kontras Haris Azhar mengatakan, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus yang menjerat Novel Baswedan.
Di antaranya, tim kuasa hukum yang dipersulit menemui Novel, tidak adanya surat penggeledahan dari penyidik, dan pernyataan Kabareskrim Budi Waseso yang menyebut Novel memiliki empat rumah.
Selain itu, dia mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan di rumah Novel. “Kejadiannya sebelas tahun lalu di Bengkulu. Kenapa menggeledah rumah di Jakarta yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa?” kata Haris yang juga tim kuasa hukum Novel, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/5).
Dia menambahkan, Polri menabrak beberapa prosedur hukum dalam penggeledahan tersebut. Antara lain, membawa laptop milik sang anak, menggeledah barang-barang usaha milik sang istri yang sama sekali tidak berkaitan dengan kasus Novel.
“Novel tidak pernah menolak proses hukum. Yang dia marah kenapa penegakan hukum tidak sempurna,” katanya. (Putri A/dio)
JAKARTA - Ketua Badan Harian Kontras Haris Azhar mengatakan, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus yang menjerat Novel Baswedan. Di antaranya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad