Ini Sederet Kejanggalan Kasus Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Harian Kontras Haris Azhar mengatakan, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus yang menjerat Novel Baswedan.
Di antaranya, tim kuasa hukum yang dipersulit menemui Novel, tidak adanya surat penggeledahan dari penyidik, dan pernyataan Kabareskrim Budi Waseso yang menyebut Novel memiliki empat rumah.
Selain itu, dia mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan di rumah Novel. “Kejadiannya sebelas tahun lalu di Bengkulu. Kenapa menggeledah rumah di Jakarta yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa?” kata Haris yang juga tim kuasa hukum Novel, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/5).
Dia menambahkan, Polri menabrak beberapa prosedur hukum dalam penggeledahan tersebut. Antara lain, membawa laptop milik sang anak, menggeledah barang-barang usaha milik sang istri yang sama sekali tidak berkaitan dengan kasus Novel.
“Novel tidak pernah menolak proses hukum. Yang dia marah kenapa penegakan hukum tidak sempurna,” katanya. (Putri A/dio)
JAKARTA - Ketua Badan Harian Kontras Haris Azhar mengatakan, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus yang menjerat Novel Baswedan. Di antaranya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025