Ini Sederet Pelanggaran Etik Ali Masykur Musa
Rabu, 11 Juni 2014 – 13:49 WIB

Ray Rangkuti yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan BPK saat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota BPK Alil Masykur Musa ke MKKE BPK RI, Rabu (11/6). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPN.com
"Mencermati peristiwa ini, Ali Masykur Musa atau Terlapor patut diduga melanggar kode etik BPK pasal 6 Ayat 2 huruf a, intinya Anggota BPK, Pemeriksa, dan Pelaksana BPK Lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada kegiatan-kegiatan politik praktis," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa dilaporkan oleh Koalisi Selamatkan BPK ke Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan