Ini Sejumlah Penghambat Profesor tak Publikasi Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti tidak langsung menghentikan sementara tunjangan kehormatan 3.800 profesor yang belum memenuhi kewajiban publikasi internasional. Batas waktu diperpanjang hingga November 2019.
Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Asep Saepuloh mengatakan profesor yang belum memenuhi kewajiban publikasi internasioanl itu bukan berarti useless.
Dia mengatakan banyak profesor yang aktif mengajar. ’’(mengajar, red) Itu juga harus dihargai,’’ katanya.
Guru besar IPB itu mengatakan pemerintah perlu melihat fenomena masih banyak guru besar belum menulis publikasi ini secara luas dan mendalam. Melihat apa penyebabnya kemudian mencari solusinya.
Asep mengatakan penyebab guru besar tidak produktif karya tulisnya bisa jadi karena mereka berada di kampus yang tidak memiliki program S2 maupun S3.
Sehingga dia lebih disibukkan dengan kegiatan pengajaran saja. Menurut Asep membimbing mahasiswa S3 memang benar menjadi salah satu jalan untuk bisa bergabung dalam tim publikasi internasional.
Penghambat berikutnya adalah kemampuan bahasa Inggris. Dia mengatakan hampir seluruh jurnal internasional bereputasi menggunakan bahasa Inggris.
Karya yang dibuat profesor harus ditulis dalam bahasa Inggris. ’’Sementara banyak guru besar yang belum terbiasa,’’ tuturnya.
Pemerintah dalam hal ini kemenristekdikti diharapkan melihat fenomena masih banyak guru besar belum menulis publikasi ini secara luas dan mendalam.
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Berbagi Wawasan untuk Menulis Jurnal-Jurnal Internasional
- Herman Deru Luncurkan Program Sumsel Berkat, Warganya Kini Berobat Cukup Pakai KTP
- Di Kongres IHEA, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti Paparkan Capaian Program JKN
- Hamdalah, Peserta JKN Kini Bisa Akses Layanan Radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito
- Ridwan Institute Dukung Akeselarasi Publikasi Jurnal Internasional di Indonesia