Ini Sektor yang Aman Kenaikan PPN 12 Persen
Kamis, 05 Desember 2024 – 21:03 WIB
Saat ini, DPR bersama dengan pemerintah akan membentuk aturan-aturan mengenai penerapan PPN 12 persen tersebut.(antara/jpnn)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan sektor yang tidak terdampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah