Ini Sektor yang Aman Kenaikan PPN 12 Persen
Kamis, 05 Desember 2024 – 21:03 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan sektor yang tidak terdampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. (Ilustrasi). Foto: dok.JPNN.com
Saat ini, DPR bersama dengan pemerintah akan membentuk aturan-aturan mengenai penerapan PPN 12 persen tersebut.(antara/jpnn)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan sektor yang tidak terdampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran