Ini Sembilan Rekomendasi Pencegahan Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diikuti 288 pengurus FKPT dari 32 provinsi se-Indonesia menghasilkan sembilan rekomendasi. Rakernas berlangsung mulai 17-19 Februari 2020 di Ancol, Jakarta.
"Pertama, mengamankan kebijakan pemerintah terkait WNI bekas pengikut ISIS dari wilayah konflik di timur tengah," kata Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Andi Intang Dulung, di Ancol, Jakarta, Rabu (19/2) malam.
Andi Intang Dulung mewakili BNPT mengemukakan, poin kedua, penguatan kelembagaan dan peningkatan koordinasi bersama komponen masyarakat dan aparatur di daerah, TNI, Polri, menjadi mitra strategis terkait pencegahan terorisme di daerah.
"Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala BNPT tentang pengurus FKPT ditembuskan kepada Forkompimda, dan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri," ucap dia.
Ketiga, kata dia, kegiatan FKPT melibatkan narasumber yang kompeten baik dari pusat, maupun di daerah, serta mendayagunakan bekas napiter, dan penyintas aksi terorisme.
Keempat, Satgas BNPT dan daerah diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang toleran, guna menjaga persatuan dan perdamaian.
Kelima, BNPT diharapkan mengkomunikasikan kepada FKPT setiap kegiatan penanggulangan terorisme di daerah. Keenam, FKPT sebagai perpanjangan BNPT di daerah siap mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan negara.
Ketujuh, BNPT telah menandatangani MoU terkait sinergitas bersama 38 kementerian dan lembaga, maka FKPT secara berjenjang menyesuaikan kerjasama dengan kantor wilayah/dinas terkait di daerah.
Rekomendasi pertama menyebut, mengamankan kebijakan pemerintah terkait WNI bekas pengikut ISIS dari wilayah konflik di timur tengah.
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons