Ini Sembilan Rekomendasi Pencegahan Terorisme
Rabu, 19 Februari 2020 – 23:43 WIB
Dalam rekomendasi kedelapan disebutkan, program pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT sesuai bidangnya, akan melibatkan peserta dari perguruan tinggi negeri dan swasta, guru agama di sekolah, siswa SLTA sederajat, aparatur kelurahan/desa, humas instansi, tokoh perempuan, jurnalis di 32 provinsi sebagai upaya tindak lanjut hasil penelitian FKPT tahun selanjutnya.
Terakhir, FKPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mempedomani Peraturan Kepala BNPT Nomor 3 Tahun 2019 tentang pedoman umum FKPT. (antara/jpnn)
Rekomendasi pertama menyebut, mengamankan kebijakan pemerintah terkait WNI bekas pengikut ISIS dari wilayah konflik di timur tengah.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar