Ini Senjata Api yang Digunakan Pelaku untuk Menembak Mati Petugas Dishub Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengungkap jenis senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak mati petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menggunakan senjata pabrikan.
"Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) Polri, sudah dikeluarkan proyektilnya. Dari pabrikan, begitu juga senjata yang digunakan, senjata pabrikan. Jenisnya masih dikembangkan," ujar Kombes Komang Suartana di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan sejauh ini Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel terus membantu tim Reskrim Polrestabes Makassar bekerja dalam mengungkap kasus penembakan tersebut.
Mengenai hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, menurut dia, sudah dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut termasuk orang-orang yang ada di dalam rekaman CCTV akan dijadikan saksi-saksi.
"Dari semua itu, belum bisa disimpulkan akan adanya yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan. Nanti, akan dicek kembali sesuai dengan hasil pemeriksaan," katanya pula.
Selain itu, sudah ada delapan orang diperiksa menjadi saksi. Seperti saksi di tempat kejadian perkara (TKP) membantu korban, pihak keluarga dan Rumah Sakit Siloam, saat itu korban sempat dibawa ke sana lalu dipulangkan setelah dinyatakan meninggal dunia.
"Delapan orang diperiksa sebagai saksi. Saksi membantu di TKP, pihak keluarga, rumah sakit maupun teman dari korban," ujar Kombes Komang.
Polda Sulsel mengungkap jenis senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak mati petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini