Ini Senjata Api yang Pernah Dipakai KKB Lambert Pekikir dan Lazarus Karoba
jpnn.com, KEEROM - TNI menerima enam pucuk senjata api hasil dari penggalangan bekas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Lambert Pekikir dan Lazarus Karoba, Senin.
Senjata api hasil penggalangan dari bekas KKB wilayah Keerom tersebut telah dilakukan sejak 2022.
"Kami meminta kepada kelompok-kelompok yang masih berbeda dengan ideologi Pancasila agar segera menyerahkan senjata dan kembali ke pangkuan NKRI karena Papua adalah Indonesia," kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Senin (1/5).
Menurut Pangdam, pihaknya mengajak kepada KKB untuk menghentikan perlawanan dengan kekerasan menggunakan senjata api lalu kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik dan mengisi pembangunan di Papua.
"Mari mengubah pandangan yang masih bertentangan dengan ideologi Pancasila dan mengganti dengan membangun wilayah sendiri," kata Saleh.
Sementara itu, Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan bahwa kini daerah itu merupakan wilayah yang damai apalagi masyarakat adat setempat juga telah menolak kekerasan bersenjata.
"Ini menandakan bahwa kami mau membangun Kabupaten Keerom lebih baik dan masyarakat bisa hidup aman dan nyaman," katanya.
Menurut dia kesepakatan damai itu juga mewakili kesepakatan damai untuk tanah Papua karena generasi muda di daerah itu ingin menetap masa depan yang lebih cerah.
TNI menerima enam pucuk senjata api hasil dari penggalangan bekas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kabupaten Keerom.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas