Ini Senjata Sakti BW Tolak Pemeriksaan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, menolak untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ZA.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu keluar dari Bareskrim sekitar pukul 15.47. Kepada wartawan, BW mengaku ada sejumlah alasan yang membuatnya menolak menjalani pemeriksaan.
BW mengaku membawa surat dari Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki soal kesepakatan.
"Saya membawa surat karena ada proses yang begitu cepat," kata BW kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (11/3).
Dijelaskan BW, pekan lalu dia menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (9/3).
Saat itu, BW mengaku tak bisa hadir pada Senin, dan kemungkinan akan datang Rabu (11/3). "Jadi hari ini saya datang," katanya.
Ia melanjutkan, Kamis pekkan lalu ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang intinya meminta kriminalisasi dihentikan.
Nah, kata BW, Senin (9/3), kemarin, Plt Pimpinan KPk membuat surat yang intinya agar pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pimpinan KPK nonaktif maupun pegawai KPK dapat dihentikan.
JAKARTA - Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri,
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi