Ini Senjata Sakti BW Tolak Pemeriksaan Polisi
"Sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK, (Plt) Kapolri dan Kejaksaan Agung," katanya.
Menurut dia, hal itu pun harus dilaksanakan berdasarkan komitmen dan arahan Presiden yang disampaikan melalui Mensesneg.
"Itu kira-kira suratnya yang dibikin tanggal 9 Maret," katanya.
Nah, ia melanjutkan, pada 10 Maret, ada surat dari lawyernya yang menyatakan bahwa dirinya tetap bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Karena dia belum mendapatkan informasi mengenai surat ini (surat Plt Pimpinan KPK)," bebernya.
Karenanya, hari ini BW bersama lawyernya datang ke Bareskrim untuk menyampaikan surat itu. "Karena merujuk pertama memenuhi panggilan sebagai saksi. Itu kan sebagai sesama penegak hukum harus saling menghormati apalagi sesuai dengan janji saya," katanya.
Namun, dia mengaku juga harus menghormati Plt pimpinan KPK dan pimpinan penegak hukum lainnya. "Karena di sini (surat Plt Pimpinan KPK) dikutip sesuai dengan pembcaraan dengan (Plt) Kapolri dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Kemudian, ia mengaku juga harus menghormati keputusan Presiden melalui Setneg untuk menghentikan.
"Makanya saya ini dalam posisi yang rumit kan?" Nah untuk itu saya memutuskan saya datang saja, bawa surat, menegaskan kembali surat dari pimpinaan. Saya datang tapi tidak bersedia diperiksa, karena surat itu," kata BW.
JAKARTA - Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri,
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun