Ini Sepeda Siapa? Harganya Pasti Mahal
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 17:02 WIB
![Ini Sepeda Siapa? Harganya Pasti Mahal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/02/kepala-satuan-reskrim-polres-garut-akp-dede-sopandi-menunjuk-cumi.jpg)
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menunjukkan barang bukti sepeda hasil curian saat ekspose pengungkapan kasus pencurian di Kabupaten Garut, Jumat (1/10). Foto; ANTARA/Feri Purnama
"Pengakuannya tiga kali melakukan di tempat yang sama, meski begitu kami akan selidiki bila ada TKP lain," katanya.
Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan tersangka, kemudian barang bukti dua sepeda gunung yang sempat diambil pelaku dari penghuni perumahan.
Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara. (antara/jpnn)
Bagi pemilik sepeda ini bisa mendatangi kantor kepolisian. Sepeda diamankan dari Y.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela
- Kabupaten Bandung Diguncang 27 Kali Gempa Susulan Sampai Pagi Ini