Ini Sepuluh Poin Tatib DPD yang Mengalami Perubahan
Kemudian poin kelima adalah ''Untuk DPD yang melaksanakan perjalanan dinas ke provinsi bukan dapilnya hanya mendapatkan uang perjalanan dinas dan tidak mendapatkan uang kegiatan'' Perubahanmua, ''Anggota DPD yang melaksanakan perjalanan dinas di luar dapilnya, mendapat uang perjalanan dinas dan uang kegiatan".
Keenam, ''Untuk Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua dan Papua Barat tidak diakomodasi pengawasan Perdais, Qanun, Perdasi dan Perdasus (PULD)". Dalam tatib baru diubah menjadi "Untuk Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua dan Papua Barat telah diatur agar dapat mengevaluasi rancangan Perdais, Qanun, Perdasi dan Perdasus".
Ketujuh ''Pembagian alat kelengkapan menjadi tidak berimbang karena tidak ada aturan yang tegas. Dipersingkat menjadi ''Anggota DPD dibagi merata disemua alat kelengkapan". Poin kedelapan ''Pimpinan DPD dapat tidak melaporkan kinerja setiap tahun". Diubah menjadi "Pimpinan DPD wajib melaporkan laporan kinerja setiap tahun dalam sidang paripurna".
Sembilan, "DPD berpotensi dipimpin oleh tersangka seorang pelanggar kode etik, orang yang malas mengikuti kegiatan DPD''. Diubah menjadi "DPD akan dipimpin oleh pimpinan yang negarawan, tidak cacat etika dan bukan merupakan tersangka". Sepuluh, "Anggota lembaga pengkajian MPR bisa bukan berasal dari DPD". Diubah menjadi ''Anggota lembaga pengkajian MPR wajib berasal dari DPD".
Mervin menyatakan, tujuan perubahan-perubahan itu adalah selain mengakomodasi senator yang berasal dari provinsi baru hasil pemekaran, juga untuk menyempurnakan aturan terdahulu yang mengacu kepada UU MD3. (boy/jpnn)
Ketua Badan Kehormatan DPD Mervin S Komber menjelaskan, ada sekitar 10 poin Tatib DPD yang mengalami perubahan atau pembaharuan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap