Ini Serius, Lemhanas Diminta Kaji Fenomena Pendengung Politik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengajukan permintaan serius pada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Dia meminta Lemhanas melakukan pengkajian terhadap fenomena munculnya pendengung atau buzzer politik.
"Saya menyarankan untuk membuat kajian yang serius, jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apa pun untuk mereka," ujar Muzammil.
Politikus PKS ini menyampaikan permintaannya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas bersama Komisi I DPR di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).
Muzammil mengaku tidak antipati dengan pendengung jika mereka berdiskusi dengan kacamata ilmiah dan argumentasi yang benar.
Namun, yang dikhawatirkan ketika para pendengung keluar dari jalur dan menghukum orang-orang cerdas.
Muzammil mencontohkan pada Februari 2020 terjadi keramaian di media sosial dan media massa.
Seorang profesor di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru dilantik, mengemukakan wacana ideologi dengan membenturkannya dengan agama.
Permintaan Muzzammil Yusuf ini sangat serius, Lemhanas diharapkan melakukan pengkajian terkait fenomena pendengung atau buzzer politik.
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- Otto Scharmer Sampaikan tentang Teori U dalam Kuliah Umum di Lemhanas
- Ibas: MPR Punya Andil Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
- Ace Hasan Siapkan Pendidikan TNI-Polri Menuju Indonesia Emas 2045
- Dilantik Jadi Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Fokus pada Perkembangan Teknologi
- Prabowo Lantik Ace Hasan Sebagai Gubernur Lemhanas