Ini Serius! PDIP Temukan Anggota TNI Terlibat Politik Praktis di Pilkada Kepri
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengklaim telah menemukan indikasi keterlibatan anggota TNI berpolitik praktis Pilkada 2015.
Partai penguasa itu menduga, anggota TNI terlibat pengkondisian kepentingan tertentu secara struktural dalam Pilkada di Kepulauan Riau (Kepri).
“Di Kota Batam, TNI telah melakukan secara terbuka penggelaran kekuatan TNI, pada bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP, Sirra Prayuna, Jumat (11/12).
Sirra mengatakan, telah terjadi intimidasi oleh anggota TNI atas nama Serka A (Babinsa Kelurahan Lengkong Sedai) terhadap Koordinator Saksi Pilkada 2015, Alex, yang juga merupakan Pengurus PAC PDI Perjuangan, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepri. Dugaan intimidasi itu terjadi atau dilakukan di kediaman Alex pada hari Rabu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa tersebut, kata Sirra, melibatkan lebih kurang 7 orang anggota TNI dengan cara datang ke rumah Alex dan memaksa Alex naik ke mobil dan dibawa ke kantor Kodim dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan atas tuduhan money politic.
“Peristiwa itu mengakibatkan persiapan Tim Pemenangan yang akan menyiapkan saksi menjadi terganggu dan tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Bentuk lainnya, kata Sirra, adalah tindakan Komandan Kodim Batam yang telah mengumumkan secara terbuka tentang telah dilakukannya penangkapan dan penahanan terhadap Alex melalui media masa cetak dan elektronik, yang secara nyata telah menunjukkan tindakan TNI yang melakukan/bertindak sendiri tanpa menghiraukan ketentuan perundang-undangan tentang Pilkada khususnya mengenai kewenangan Gakumdu.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi mobilisasi TNI dalam proses Pilkada Kepri di Kota Batam, yaitu Komandan Kodim (Dandim) secara terang-terangan telah memosisikan institusi TNI memasuki ranah politik praktis yaitu dalam bentuk “melakukan penindakan langsung atas dugaan pelanggaran yang belum terverifikasi dengan baik”. Bukan dengan cara membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," tandas Sirra.
Berdasarkan hal tersebut, BBHA Pusat DPP PDIP akhirnya mengambil sikap, bahwa tindakan TNI tersebut dianggap merupakan bentuk pelanggaran atas ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (2), Ketetapan MPR Nomor: VII/MPR/2000, Tentang Peran Tentara Nasional Indonesia Dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia; yakni Pasal 4 (2): Tentara Nasional Indonesia memberikan bantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan atas permintaan yang diatur dalam undang-undang.
Kemudian Pasal 5 (2): Tentara Nasional Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
"Tindakan TNI di Pilkada Kepri tersebut merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 2 huruf d. dan Pasal 7 angka (2) huruf b angka 10 dan Pasal 39 angka 2 serta Penjelasan Pasal 11 ayat (2), UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Bahkan, mereka juga nyata-nyata melakukan pelanggaran atas Delapan Wajib TNI, khususnya angka 7, yaitu Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Tindakan tersebut juga nyata-nyata telah mengakibatkan persiapan Tim Pemenangan yang akan menyiapkan saksi menjadi terganggu dan tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Sirra.
Atas peristiwa tersebut, BBHA Pusat DPP PDIP juga telah melaporkannya kepada Bawaslu RI dengan nomor Penerimaan Laporan/Tanda bukti Penerimaan laporan: 010/LP/PGBW/XII/2015 pada tanggal 10 Desember 2015.
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengklaim telah menemukan indikasi keterlibatan anggota TNI berpolitik praktis Pilkada 2015.
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas
- Edi Langkara Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan di Halteng
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme