Ini Seruan MUI terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak

Ini Seruan MUI terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilukada serentak di 171 daerah pada 27 Juni 2018, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan beberapa seruan.

Seruan ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid Sa'adi yang intinya meminta masyarakat terutama umat Islam bisa menggunakan hak pilihnya.

"Tokoh agama juga sebaiknya menyampaikan hal-hal yang menyejukkan dan tidak provokatif," ujar Zainut, Minggu (24/6). Karena itu dia memberikan enam pesan warga yang menjadi pemilih di pilkada.

Ini enam seruan MUI:

1. Pemilukada adalah sarana untuk memilih kepala daerah melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia. Untuk hal itu diimbau kepada seluruh umat Islam menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan terhormat.

2. Memilih pemimpin yang jujur, amanah, cerdas (fathonah) aspiratif dan komunikatif (tabligh), mampu melindungi dan memberikan rasa aman masyarakat serta dapat membawa perbaikan, kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

3. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan. Mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

4. Para penyelenggara Pemilukada wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara Pemilukada yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Sehingga rakyat bisa menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan.

MUI mengingatkan masyarakat di daerah penyelenggara pilkada agar menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan rasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News