Ini Sikap KPK soal Sengketa Pendapat antara Istana dan Pemprov DKI terkait Kawasan Monas
Kamis, 05 November 2020 – 13:15 WIB

Warga menikmati suasana di Monas, Selasa (31/12) sore. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, Kemensetneg akan mengajukan dua permohonan kepada BPN, yaitu pengukuran dan SK pemberian hak.
Hadir dalam rakor adalah Sekretaris Kemensetneg, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Kemensetneg, Kepala Biro Umum Kemensetneg, Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Kemensetneg, Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Pusat, Asisten Deputi Perekonomian, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mendesak Kementerian Sekretariat Negara dan Pemprov DKI untuk menyelesaikan sertifikasi lahan di Monas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum