Ini Sikap MUI terkait Kasus KH Sulaiman Rohimin
Kamis, 25 Januari 2018 – 23:39 WIB
KH Sulaiman diperiksa kepolisian atas laporan salah satu ormas. KH Sulaiman dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dengan membagikan meme berisi tulisan yang menyatakan Banser adalah penjaga gereja dan pengusir ulama di media sosial. (esy/jpnn)
KH Sulaiman dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dengan membagikan meme berisi tulisan yang dianggap melecehkan Banser.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
- Gantikan Hasan Basri Sagala, Gus Syafiq Pimpin Satkornas Banser Periode 2024-2029
- Fatwa Baru MUI Ajak Masyarakat Dukung Brand yang Penuhi 10 Kriteria Produk Nasional
- Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Apresiasi Langkah MUI Hadirkan Kriteria Produk Terafiliasi Israel
- Ketum GP Ansor: Siapa pun yang Mendemo Kantor PBNU akan Berhadapan dengan Kami
- Ini Usulan MUI untuk Mengurangi Risiko Kematian Jemaah Haji Lansia