Ini Sikap MUI terkait Kasus KH Sulaiman Rohimin
Kamis, 25 Januari 2018 – 23:39 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com
KH Sulaiman diperiksa kepolisian atas laporan salah satu ormas. KH Sulaiman dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dengan membagikan meme berisi tulisan yang menyatakan Banser adalah penjaga gereja dan pengusir ulama di media sosial. (esy/jpnn)
KH Sulaiman dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dengan membagikan meme berisi tulisan yang dianggap melecehkan Banser.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
- Gantikan Hasan Basri Sagala, Gus Syafiq Pimpin Satkornas Banser Periode 2024-2029
- Fatwa Baru MUI Ajak Masyarakat Dukung Brand yang Penuhi 10 Kriteria Produk Nasional
- Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Apresiasi Langkah MUI Hadirkan Kriteria Produk Terafiliasi Israel