Ini Sikap Pemerintah soal Penangkalan UAS di Singapura
![Ini Sikap Pemerintah soal Penangkalan UAS di Singapura](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/10/ilustrasi-imigrasi-foto-antaraimigrasigoid-47.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan lepas tangan atas sikap otoritas Singapura menangkal Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi langkah pemerintah Singapura tersebut.
“Itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Achmad menjelaskan pihaknya tidak menemukan masalah dalam dokumen keimigrasian UAS dan enam WNI lainnya yang ditangkal Singapura.
Dia menyampaikan penolakan terhadap masuknya seorang warga asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim diterapkan dalam upaya menjaga kedaulatan.
“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan,” ujar Achmad.
Sebelumnya diberitakan, UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Hal itu disampaikan ulama kelahiran Asahan, Sumut itu melalui akun Hai Guys Official di YouTube berjudul Viral!! Singapura Deportasi UAS. (tan/jpnn)
Pemerintah lepas tangan soal penangkalan Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Hadiri Ultah Anak Dokter Ayu, UAS Ingatkan Penting Mensyukuri Nikmat
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku