Ini Sikap Rakyat Aceh soal SE Pengeras Suara, Menag Gus Yaqut Harus Tahu
Kamis, 24 Februari 2022 – 20:30 WIB
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Menag Yaqut Chilil Qoumas.
Gus Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.
Tetapi di sisi lain, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya demi merawat persaudaraan dan harmoni sosial. (ant/fat/jpnn)
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengungkap sikap rakyat Aceh terkait SE pengeras suara masjid yang diterbitkan Menag Gus Yaqut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Kemenag Berhasil Dorong Kemandirian Pondok Pesantren, Punya Badan Usaha Sendiri
- Menag Yaqut Ungkap Keberhasilan Mendorong Perbaikan Lembaga Pendidikan