Ini Sikap Terbaru PBNU Terkait Perpres Investasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 – 15:55 WIB
"Pak Ma'ruf Amin panjenengan bisa mengatakan, Pak Presiden ini keliru, pak. Tolong Pak," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Selain Ma'ruf, kata Amien, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah juga bisa meminta Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Pelegalan miras justru akan membawa kehancuran bagi generasi muda Indonesia.
"MUI Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut selesai. Mengapa? Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," ungkap inisiator Partai Ummat itu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberikan sikap terkait Perpres Investasi Miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia