Ini Sistem Baru Pengawasan Pajak, Bagi yang Suka Mangkir Siap-Siap Saja
Selasa, 11 Oktober 2022 – 12:57 WIB
![Ini Sistem Baru Pengawasan Pajak, Bagi yang Suka Mangkir Siap-Siap Saja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/31/hari-terakhir-pelaporan-spt-tahunan-suasana-salah-satu-kpp-p-xirg.jpg)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan memperkuat pengawasan pajak melalui sistem Coretax yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ilustrasi: Elvi R/JPNN.com
Data terkait aktivitas ekonomi wajib pajak juga akan dapat dikumpulkan ke dalam sistem yang terintegrasi dengan pemeriksaan.
Ke depan, pmerintah juga kan bisa mengklasifikasi wajib pajak yang memerlukan pengawasan dengan intensitas lebih tinggi.
“Ke depan kami akan mengembangkan Coretax sehingga kami bisa mengawasi wajib pajak berdasarkan risiko. Wajib pajak yang berisiko lebih tinggi kurang membayar pajak akan diawasi dengan lebih ketat,” tegas Wira. (antara/jpnn)
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan implementasi pembaruan sistem membuat pengawasan pajak makin kuat
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
- Pelaksanaan Tugas Kemenkeu di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dukung Asta Cita Presiden RI