Ini Sistem Baru untuk Perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) setelah sempat ditutup karena pandemi COVID-19.
Namun, belakangan antrean di Satpas SIM panjang karena banyak masyarakat hendak mengajukan perpanjangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya sudah mengoperasikan lagi mobil SIM keliling untuk mengurangi antrean.
Kemudian, polisi menerapkan sistem kuota, atau membatasi jumlah perpanjangan per harinya.
“Untuk tetap menjaga physical distancing, kami akan terapkan dengan sistem first in dan first out. Siapa yang akan datang pertama mendapatkan kupon kuota,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (4/6).
Perwira menengah ini menambahkan, untuk mobil SIM keliling, disiapkan kuota sebanyak 200 per hari.
“Jadi, 200 orang pertama itu yang mendapatkan kupon, kemudian setelah 200 itu selesai maka pelayanan akan kami close," sambung Sambodo.
Sementara itu, untuk pemohon yang tidak mendapatkan kuota bisa datang lagi keesokan harinya.
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat umum selama masa pandemi covid-19.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!