Ini Situasi Nusakambangan Jelang Eksekusi
jpnn.com - CILACAP - Jelang pelaksanaan hukuman mati terhadap narapidana yang sudah ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi, kondisi Pulau Nusakambangan masih terlihat normal.
Pantauan Jawa Pos (induk JPNN) dari Dermaga Wijaya Pura Cilacap, tidak ada polisi dan pengamanan berlebihan.Meskipun demikian, pengunjung serta masyarakat sekitar tidak bisa sembarangan masuk ke dalam dermaga.
Kemarin (19/2) ada sejumlah warga yang berkunjung ke dermaga. Karena bertepatan dengan hari libur nasional. Mereka diperbolehkan masuk beberapa meter dari pagar dermaga. Ketika akan mendekat ke kapal, petugas langsung meminta pengunjung untuk mundur.
Alhasil mereka hanya bisa melihat pulau Nusakambangan dari jauh. Aturan lain, petugas melarang pengunjung membawa kamera. Jika ada pengunjung yang akan mengambil gambar, petugas langsung melarang dan meminta kamera diletakkan di luar dermaga.
Salah satu penjaga keamanan di dermaga Wijaya Pura, Dwi Poer, mengatakan, mendekati eksekusi, dermaga steril dari masyarakat. Yang diperbolehkan masuk hanya Kepala Lapas (kalapas), polisi, serta sipir lapas yang bertugas di Nusakambangan. "Prosedurnya seperti itu," ujarnya.
Pada bagian lain, Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya menyatakan, siap mengamankan eksekusi mati jilid II terpidana kasus Narkoba di Pulau Nusakambangan. Pasukan sudah disiagakan. "Kapanpun kami siap," tegasnya.
Dia menjelaskan, pengamanan eksekusi mati itu akan dilaksanakan seperti biasa, tidak berlebihan dan sesuai protap. Seperti pengamanan eksekusi mati pertama tanggal 18 Januari lalu.
Ada sejumlah titik vital di Cilacap yang dijaga. Yaitu jalur darat yang nantinya dipakai membawa terpidana mati, pusat kota serta perkantoran, dermaga Wijaya Pura dan lapas di Nusakambangan.
Lebih lanjut, ketika ditanya Terkait rencanan pemindahan 2 napi kasus "Bali Nine" ke Nusakambangan, pihaknya mengaku belum mengetahui tanggal pastinya. "Belum ada, belum ada pergerakan apapun" ujarnya singkat. (idr/aph/far/kim)
CILACAP - Jelang pelaksanaan hukuman mati terhadap narapidana yang sudah ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi, kondisi Pulau Nusakambangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah