Ini Skema Baru Program Insentif Riset

Ini Skema Baru Program Insentif Riset
Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan bantuan dana riset melalui Program Insentif Riset Sistem Penelitian Nasional (Insinas).

Menurut Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Muhammad Dimyati, ada skema yang berbeda dari Program Insinas tahun 2018 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Program Insentif Penelitian Insinas 2018 merupakan perbaikan skema, yang diharapkan bisa mempercepat kemanfaatan hasil riset tersebut untuk masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari mosaic besar, puzzle-puzzle nya harus berhubungan, tidak hanya multi disiplin tapi juga multi institusi,” jelas Dimyati di Jakarta, Senin (12/2).

Dengan skema baru ini kementerian bersama dengan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) menetapkan produk atau implementasi teknologi hasil riset dan pengembangan yang akan dihasilkan dalam periode tiga tahun ke depan.

"Peneliti akan memberi arah yang pasti apa yang ingin dituju. Bagi lembaga penelitian juga mendapat kejelasan apa yang akan dihasilkan. Sedangkan kementerian memberi kepastian berapa anggaran yang dibutuhkan. Bagi masyarakat akan dapat harapan suatu hasil riset pengembangan yang bisa dimanfaatkan," terangnya.

Dalam skema baru ini, untuk tema ‘flagship’ Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) adalah Pangan Fungsional Berbasis Sumbar Daya Lokal; tema ‘flagship’ Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) adalah Energi Baru Terbarukan Berbasis Bioenergi.

Tema ‘flagship’ (Badan Tenaga Nuklir Nasional) BATAN adalah Disain Rinci Reaktor Daya Eksperimental (RDE).

Muhammad Dimyati mengatakan, ada skema yang berbeda dari Program Insinas tahun 2018, dibandingkan tahun -tahun sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News