Ini Skenario Bareskrim Jika Denny Indrayana Ngotot Didampingi Pengacara
Jumat, 20 Maret 2015 – 13:53 WIB
Yang jelas, ia menambahkan, langkah penyidik harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dalam mengambil keputusan tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan bakal menjerat mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (Wamenhukham), Denny Indrayana sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital