Ini soal Tunjangan, Penting Diketahui Para Dosen

Ini soal Tunjangan, Penting Diketahui Para Dosen
Uang.Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun juga menaruh perhatian pada urusan riset, publikasi, serta berinovasi. Upaya ini tidak mudah karena harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait kepegawaian dan Kementerian Keuangan terkait gaji serta tunjangan.

Melalui program visiting world class professor itu, Ghufron mengatakan terbentuk jejaring komunikasi antara dosen lokal dengan diaspora ilmuan.

Sehingga bisa terbentuk publikasi atau riset bersama. Dengan demikian bisa mendongkrak jumlah publikasi akademisi Indonesia.

Mantan Wamenkes itu menjelaskan cara lain menggiring dosen ke laboratorium adalah menata ulang pemberian tunjangan guru besar.

Dia menjelaskan penataan ulang tunjangan guru besar ini berlaku Desember 2017 atau Januari 2018. Penataan ini adalah, pemberian tunjangan guru besar berbasis publikasi ilmiah internasional.

’’Guru besar atau calon guru besar yang tidak membuat publikasi, tunjangan kehormatannya kita kurangi. Bahkan kalau perlu distop,’’ jelasnya.

Para guru besar diberi waktu mulai Januari 2017 untuk melakukan riset sampai publikasi internasional. Dia berharap aturan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh para guru besar di seluruh Indonesia.

Diaspora ilmuan dari Amerika Serikat Deden Rukmana mengakui setelah berkunjung ke Riau, mengetahui bahwa kultur akademik cenderung mengajar.

JAKARTA – Hasil kunjungan singkat diaspora ilmuan ke perguruan tinggi negeri (PTN) menyimpulkan, waktu dosen habis untuk mengajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News