Ini Solusi Agar Satpol PP, Tendik, Petugas Damkar tak Jadi Korban Penghapusan Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengimbau pemerintah untuk tidak melupakan honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya.
Jangan sampai setelah masa tenggat penghapusan tenaga honorer, yakni 28 November 2023, mereka tersingkir atau pun dialihkan menjadi outsourcing.
"Kami sangat berterima kasih karena pemerintah memprioritaskan guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022. Yang menggembirakan lagi, honorer K2 mendapatkan prioritas pertama," kata Hasna kepada JPNN.com, Senin (20/6).
Sayangnya, lanjut Hasna, sebanyak 200 ribu lebih honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya belum terakomodasi.
Mantan guru honorer K2 ini berharap, pemerintah berkonsentrasi terhadap tenaga administrasi dan teknis lainnya yang pendidikannya SMA, SMK. Juga guru lulusan SPG, Diploma Dua yang masih mengajar.
"Mereka itu honorer K2 yang mengabdi di atas 17 tahun. Saya bisa merasakan bagaimana perasaannya ketika sudah dilangkahi honorer non-K2," ucapnya.
Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian yang sama seperti halnya guru. Honorer K2 administrasi mulai tendik di sekolah, Dinas Pendidikan. Juga Satpol PP, petugas damkar, dan lainnya.
Hasna meminta jangan mereka diadu dengan pelamar umum. Berikan afirmasi seperti yang diperoleh guru honorer.
Wakil Ketua Forum Guru Lulus PG PPPK Hasna menyodorkan solusi agar honorer K2 administrasi, Satpol PP, petugas damkar, tidak menjadi korban penghapusan honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak