Ini Solusi Agar Satpol PP, Tendik, Petugas Damkar tak Jadi Korban Penghapusan Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengimbau pemerintah untuk tidak melupakan honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya.
Jangan sampai setelah masa tenggat penghapusan tenaga honorer, yakni 28 November 2023, mereka tersingkir atau pun dialihkan menjadi outsourcing.
"Kami sangat berterima kasih karena pemerintah memprioritaskan guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022. Yang menggembirakan lagi, honorer K2 mendapatkan prioritas pertama," kata Hasna kepada JPNN.com, Senin (20/6).
Sayangnya, lanjut Hasna, sebanyak 200 ribu lebih honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya belum terakomodasi.
Mantan guru honorer K2 ini berharap, pemerintah berkonsentrasi terhadap tenaga administrasi dan teknis lainnya yang pendidikannya SMA, SMK. Juga guru lulusan SPG, Diploma Dua yang masih mengajar.
"Mereka itu honorer K2 yang mengabdi di atas 17 tahun. Saya bisa merasakan bagaimana perasaannya ketika sudah dilangkahi honorer non-K2," ucapnya.
Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian yang sama seperti halnya guru. Honorer K2 administrasi mulai tendik di sekolah, Dinas Pendidikan. Juga Satpol PP, petugas damkar, dan lainnya.
Hasna meminta jangan mereka diadu dengan pelamar umum. Berikan afirmasi seperti yang diperoleh guru honorer.
Wakil Ketua Forum Guru Lulus PG PPPK Hasna menyodorkan solusi agar honorer K2 administrasi, Satpol PP, petugas damkar, tidak menjadi korban penghapusan honorer.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024