Ini Solusi dari Fadli Zon untuk Selesaikan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan masalah honorer K2 bukan hal rumit. Penyelesaiannya pun menurutnya sederhana saja asalkan ada kemauan dari pemerintah.
Menurut Fadli, penyelesaian honorer K2 dapat dilakukan secara bertahap dengan mengikuti skema pensiun. Misalnya untuk guru, pengisiannya dapat diambil sebagian dengan mengangkat honorer kategori dua.
"Sebenarnya ada yang pensiun dan ada yang dibutuhkan. Kita bermain di wilayah ini saja, sederhana saja. Sudah bisa selesai. Yang pensiun sekian, yaang diangkat sekian, tahun depan pensiun sekian, diangkat sekian," ucap Fadli.
Hal itu disampaikannya saat menerima dan berdialog dengan perwakilan forum honorer K2, GTT/PTT di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (18/3). Dengan mengikuti skema pensiun ini, Fadli yakin penghitungannya lebih mudah.
Namun demikian, pengangkatannya memang tidak bisa sekaligus. Artinya, ratusan ribu honorer K2 itu dapat diangkat mengisi sebagian kekosongan posisi ASN yang pensiun. Dengan cara bertahap seperti itu, dalam beberapa tahun semua sudah dapat terangkat.
"Akhirnya secara bertahap terpenuhi dan selesailah masalahnya. Saya rasa masalahnya sederhana, tinggal bagaimana keinginan dari pemerintah, mau tidak melaksanakan ini. Seharsnya ini tidak boleh berlarut-larut," jelasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan masalah honorer K2 bukan hal rumit. Penyelesaiannya pun menurutnya sederhana saja asalkan ada kemauan dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1