Ini Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan karena Kasus Penipuan

Ini Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan karena Kasus Penipuan
Doni Salmanan bersama pengacaranya saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3). Crazy rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan judi online berkedok investasi melalui aplikasi Quotex. Foto : Ricardo

Setelah beberapa waktu menjadi tukang parkir, dia memberanikan diri melamar ke salah satu bank di desanya.

Dia pun diterima menjadi office boy. Meski bergaji kecil, Doni bersyukur karena tidak menjadi pengangguran.

Sambil bekerja, Doni berpikir bagaiman hidupnya nanti yang harus membiayai orang tua, menafkahi anak dan istri.

Kebetulan saat itu dia memang hobi bermain ponsel hingga mencoba menjadi Top Global Player Mobile Player, YouTuber dan trader.

Akhirnya setelah beberapa waktu, dia lebih memilih untuk fokus dalam dunia trading jual beli mata uang asing.

Bermodalkan uang pinjaman Rp 500 ribu, Doni mengaku mendapat Rp 28 juta dalam waktu singkat.

Terkini, Doni dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, pada Februari 2022. (jlo/jpnn)


Doni Salmanan pernah bercerita perjalanan hidupnya sebelum dikenal sebagai Crazy Rich Bandung, dan kini ditahan karena kasus penipuan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News