Ini Sosok Hakim yang Dibutuhkan untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jangan Sembarangan
Senin, 12 September 2022 – 16:47 WIB
Kelima tersangka itu, yakni Bharada Richrad Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Direktur PRPHKI Saiful Anam mengatakan dibutuhkan hakim dan jaksa senior dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Soroti Rencana DPR Gunakan Hak Angket Soal Pilpres 2024, Saiful Anam: Kemunduran Demokrasi
- Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Darmizal Pantas Jadi Penjaga Jokowi Hingga Akhir Jabatan
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini