Ini Sosok Jenderal yang Memimpin Evaluasi Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno
Kamis, 23 Juni 2022 – 00:30 WIB
Nantinya, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo sebagai pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait AKBP Brotoseno.
"Tim peneliti akan melaporkan hasil penelitian dengan memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri untuk membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali," kata Ferdy.
Pembentukan tim itu diketahui merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian yang sudah resmi diundangkan. (cuy/jpnn)
Kapolri sudah membentuk tim untuk mengevaluasi putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno. Tim itu dipimpin seorang jenderal bintang satu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Aipda Robig Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng, Lihat Tampangnya
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi