Ini Sosok Muhammad Kece, 7 Kali Diusir Masyarakat Kampung
jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Kece belakangan ini hangat dibicarakan di media sosial dan lini pemberitaan media massa.
Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama Islam.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Namanya pun makin membanjiri pemberitaan kala dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon yang juga bekas kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu memukul YouTuber kontroversi sampai babak belur bahkan dilumuri kotoran manusia.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus terkait penganiayaan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman atau yang mengaku Muhammad Kece.
Kini, Irjen Napolen bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Profil Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama dan korban penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89