Ini Sosok Muhammad Kece, 7 Kali Diusir Masyarakat Kampung

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Kece belakangan ini hangat dibicarakan di media sosial dan lini pemberitaan media massa.
Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama Islam.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Namanya pun makin membanjiri pemberitaan kala dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon yang juga bekas kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu memukul YouTuber kontroversi sampai babak belur bahkan dilumuri kotoran manusia.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus terkait penganiayaan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman atau yang mengaku Muhammad Kece.
Kini, Irjen Napolen bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Profil Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama dan korban penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte.
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim