Ini Status Bawahan Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR

Ini Status Bawahan Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kasus ini menjadi sorotan karena video penganiayaan terhadap Justin yang merupakan anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia viral di media sosial.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka.

Fasial dijerat Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polisi menyebut Ali Fanser Marasabessy masih berstatus saksi dalam kasus pemukulan anak anggota DPR, Justin Frederick.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News