Ini Status Hukum Sandra Dewi dalam Kasus Harvey Moeis, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Untuk lain-lain kita tunggu perkembangan ke depannya," kata Ketut Sumedana, dikutip dari Cumicumi pada Minggu (21/4).
Ketut juga menjelaskan bahwa hilangnya akun Instagram Sandra Dewi, tidak terkait dengan penyelidikan terkait kasus Harvey Moeis.
Menurut Ketut, pihaknya justru melakukan penelusuran aset dari sosmed, dari media, dan informasi apa pun yang terkait tentang itu.
"Kami gunakan untuk asset tracing. Tidak ada pengaruh dan hubungannya dengan proses penyidikan," jelas Ketut.
Harvey Moeis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Ulah bapak dua anak itu diduga telah merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan status hukum Sandra Dewi dalam kasus Harvey Moeis.
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa