Ini Status Terakhir Ustaz Bachtiar Nasir
Rabu, 22 Februari 2017 – 13:54 WIB
"Pengalihan surat kuasa kepada puhak lain kepada IS melanggar prinsip kehati-hatian," katanya.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Jajaran Polri tengah menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- David Chalik: BAZNAS Tingkatkan Pengelolaan Dana Umat Secara Signifikan
- GPMI Berdemonstrasi di Depan Kantor Dompet Dhuafa Minta KPK Lakukan Audit
- Dituding Bangun Rumah Mewah Pakai Dana Umat, Ustaz Solmed Bilang Begini
- UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 2,4 Miliar dan Sasar 1.300 Mustahik
- Pendiri ACT Ahyudin: Demi Allah, Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan
- Soal ACT, Anies: Biarkan Aturan Hukum yang Menjadi Rujukan