Webinar UMKM Kuat Indonesia Berdaulat Bersama BNI, JPNN dan Genpi
Ini Strategi Jitu Sang Pisang untuk UMKM Agar Bertahan di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pelaku UMKM yang omzetnya menurun drastis atau bahkan bangkrut sehingga menimbulkan masalah baru, yakni pengangguran.
Dampak buruk itu bukan tanpa sebab, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah membuat konsumen enggan datang ke rumah makan, kedai, atau tempat usaha lainnya.
Co Founder Sang Pisang Ansari Kadir mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini para pelaku UMKM harus memanfaatkan ketersediaan teknologi dengan baik.
Pelaku UMKM dituntut harus memahami dengan benar cara berbisnis menjual produk secara online.
"Teknologi itu berpengaruh sekali 90 persen, itu terbukti dari penjualan kami itu 90 persen secara online dan customer yang datang ke toko kami itu hanya 10 persen yang datang ke toko kami (Sang Pisang)," kata Ansari yang akrab disapa Ari dalam webinar bertema UMKM Kuat Indonesia Berdaulat hasil kerja sama jpnn.com, GenPI.co dan BNI, Kamis (8/10).
Ari menjelaskan, apabila pelaku UMKM tidak memiliki pemahaman tengan penjualan produk secara online maka pengusaha tersebut akan kesulitan meningkatkan penjualan produk.
"Ketika UMKM ini tidak memiliki edukasi, pengetahuan tentang digital, penjualan secara daring atau online itu akan susah sekali," ujar Ari.
Co Founder Sang Pisang Ansari Kadir menjelaskan strategi bisnis yang baik untuk pelaku UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19
- Aplikasi wondr by BNI Tawarkan Promo Kuliner Hemat, Hanya Rp 28 Ribu
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Agensi Pemasaran Ini Sasar UMKM dengan Strategi Online dan Offline
- Mitra Bumi Serpong Damai dapat Pembiayaan Supply Chain dari BNI
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi