Ini Suara-suara Pedas dari Senayan Ditujukan ke Jonan
Rabu, 14 Januari 2015 – 04:08 WIB
Seperti pengawasan Otoritas Bandara pada maskapai dan layanan navigasi penerbangan yang dilakukan oleh AirNAv. "Menurut saya perbaikan diri dulu sebelum membuat kebijakan," jelasnya. (aph)
JAKARTA - Polemik kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menaikkan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan