Ini Syarat Baru Pemda Boleh Rekrutmen CPNS 2018

Ini Syarat Baru Pemda Boleh Rekrutmen CPNS 2018
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal menjelaskan tahun depan tidak menutup kemungkinan dibuka rekrutmen CPNS daerah.

Termasuk diantaranya untuk formasi guru. ’’Kalau mau dapat kuota CPNS baru, pemda harus jalankan redistribusi guru,’’ katanya, di Jakarta kemarin (22/11)

Selama pemda tidak menjalankan pendistribusian ulang itu, Kementerian PAN-RB tidak akan memberikan kuota CPNS baru.

Data yang dihimpun Kementerian PAN-RB kelebihan guru terjadi di jenjang TK dan SMA sederajat. Untuk jenjang SMA kebutuhan guru PNS berdasarkan jumlah rombongan belajar (rombel) adalah 146.129 orang.

Ternyata di lapangan jumlah PNS guru jenjang SMA ada 167.021 orang. Sehingga terjadi kelebihan guru di jenjang SMA sebanyak 20 ribu orang lebih.

Sedangkan di jenjang SD dan SMP kekurangan karena kebutuhan lebih banyak dibanding ketersediaan. Untuk jenjang SD misalnya, kebutuhannya mencapai 1.0889.555 orang.

Sedangkan jumlah guru PNS di SD saat ini 817.489 orang. Sehingga terjadi kekurangan sebanyak 272.057 orang.

Arizal mengungkapkan sejatinya tahun ini juga dibuka lowongan CPNS baru untuk daerah. Tetapi kewajiban redistribusi PNS di daerah tidak jalan.

Arizal mengungkapkan sejatinya tahun ini juga dibuka lowongan CPNS baru untuk daerah. Tetapi kewajiban redistribusi PNS di daerah tidak jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News