Ini Syarat Calon Ketua Umum dan Exco PSSI
jpnn.com - JAKARTA - Tahapan Kongres pemilihan ketua umum PSSI 2015 telah diumumkan oleh Komite Pemilihan (KP) Rabu (7/1). Syarat menjadi calon ketua umum, menurut KP sudah dijelaskan dalam statuta PSSI.
Dhimam Abror Juraid, ketua KP sekaligus juru bicara KP menyebut, pasal 34 ayat 4 Statuta PSSI sudah menulis jelas. "Syarat calon adalah harus berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan harus tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak Pidana serta berdomisili di wilayah Indonesia," katanya mengutip statuta.
Syarat itu memang lebih ketat dari syarat untuk menjadi Presiden FIFA, dimana cukup dua tahun pernah mengurus sepak bola, tapi sudah bisa menjadi calon Presiden FIFA.
Sementara itu, calon Exco harus diusulkan oleh anggota PSSI, yang berjumlah 782 anggota sesuai dengan hasil Kongres tahunan PSSI 2015. Jadi, lanjut dia, tidak bisa kemudian calon itu mendaftarkan dirinya sendiri, tanpa diusung oleh anggota.
"Untuk formulir pendaftaran, tata cara dan prosedur pemilihan, dapat di download di website PSSI,," tandasnya. (upi/mas)
JAKARTA - Tahapan Kongres pemilihan ketua umum PSSI 2015 telah diumumkan oleh Komite Pemilihan (KP) Rabu (7/1). Syarat menjadi calon ketua umum,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
- Malaysia Open 2025: Atap Stadion Bocor, Axelsen dan Jorji Tumbang
- Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
- Lanny/Fadia Susah Payah ke 32 Besar, Ana/Tiwi Langsung Tersingkir di Babak Pertama
- Kontrak Son Heung Min di Tottenham Hotspur Diperpanjang hingga 2026
- Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar