Ini Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Usia 40 Tahun Silakan Daftar
Kamis, 21 Desember 2023 – 06:10 WIB

Seleksi CPNS 2024 & PPPK 2024 menyediakan 1,3 juta formasi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar.
Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
Pemerintah akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar.
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- SK Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 Seusai Lebaran, Alhamdulillah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan