Ini Syarat dari Menteri Keuangan Jika Kereta Cepat Jakarta Bandung Mau Dapat Dana PMN

Ini Syarat dari Menteri Keuangan Jika Kereta Cepat Jakarta Bandung Mau Dapat Dana PMN
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: Jabarekspres

Sri Mulyani pun menjelaskan modal awal proyek KCJB seharusnya disetorkan sebesar USD 920 juta secara B2B oleh empat BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Waskita, PT Jasa Marga, dan PT KAI pada saat dimulainya proyek, yakni sekitar 2015.

Kendati demikian, saat proyek mulai berjalan, keempat perusahaan pelat merah tersebut yang tergabung dalam satu konsorsium tak bisa menyetorkan modal awal, sehingga proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung berjalan terlebih dahulu berdasarkan pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB).

"Namun, pinjaman ini sudah dicairkan dan sampai suatu titik tertentu ekuitasnya habis," ujarnya.

Oleh karena itu Sri Mulyani berharap Kementerian BUMN dan konsorsium bisa mencari titik tengah permasalahan tersebut, mengingat proyek KCJB sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020. (antara/jpnn)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, begini syaratnya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News