Ini Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat jadi CPNS
Jumat, 20 Juli 2018 – 15:49 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menyebutkan, pemenuhan kekurangan 600 ribuan guru akan dilakukan bertahap mulai tahun ini. 100 ribu guru ini akan melalui tahapan seleksi. (esy/jpnn)
Guru honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain sudah bersertifikasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan