Ini Syarat Masuk Ancol Terbaru, bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Ini Syarat Masuk Ancol Terbaru, bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Syarat masuk Taman Impian Jaya Ancol untuk anak di bawah 12 tahun. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DKI Jakarta sudah memasuki PPKM Level II, berbagai objek wisata pun dibuka untuk anak usia di bawah 12 tahun, tak terkecuali Taman Impian Jaya Ancol.

"Mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali, di Jakarta.

Berikut syarat masuk Ancol:

1. Tiket daring

Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan.

2. Pakai aplikasi PeduliLindungi

Wajib unduh aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

3. Dampingi anak anda

Anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

4. Taat prokes

Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

5. Aturan ganjil-genap

Ancol menerapkan kendaraan bermotor roda empat pribadi menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB.

DKI Jakarta sudah memasuki PPKM Level II, berbagai objek wisata pun dibuka untuk anak usia di bawah 12 tahun, tak terkecuali Taman Impian Jaya Ancol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News