Ini Syarat menjadi Pendamping Jokowi
Semisal terkait bidang hukum, menurut Taki, terdapat sejumlah kasus pertanahan, korupsi, reformasi birokrasi, kejahatan koorporasi, mafia hukum di tingkat kepolisian dan kejaksaan, serta aparatur pemerintahan yang perlu diselesaikan.
"Kemudian di bidang ekonomi, juga terdapat tantangan di bidang makro ekonomi, kepastian hukum yang adil dan pro rakyat kecil dalam pembentukan regulasi maupun kebijakan, di tengah-tengah era persaingan kapitalisme dunia yang masuk ke Indonesia," katanya.
Kemudian dalam bidang ekonomi mikro, menurut Taki, pemerintahan Jokowi nantinya harus membangun kekuatan dan perlindungan perkonomian rakyat dalam mempersiapkan pengayoman program kesejahterahan kelas menengah ke bawah.
"Lalu berani menolak kebijakan globalisasi, mengingat pemerintahan sebelumnya belum bisa memersiapkan sumber daya manusia untuk bersaing di kancah internasional," katanya.
Di bidang sosial, Kartu Jakarta Sehat (KJS) kata Taki, penting dijadikan program penerapan pada skala nasional. Demikian juga bidang pendidikan, wajib sekolah ditingkatkan minimal 12 tahun sebagai dasar pencerdasan kehidupan bangsa dan menerapkan program-program pengentasan kemiskinan bagi rakyat kecil secara masif.
"Pemerintahan Jokowi nantinya juga harus mampu mengampanyekan pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Hutan kita semakin lama semakin susut karena derasnya usaha perkebunan dan pertambangan," katanya.
Di bidang budaya, revolusi moral yang dicanangkan Joko Widodo, juga perlu terus dihidupkan sebagai dasar pembenahan mental bangsa yang sangat transaksional, serta melawan oligarki politik dalam persekutuan di kekuasaan.
Untuk melaksanakan hal-hal tersebut, Jokowi kata Taki, tidak dapat bekerja seorang diri. Karena itu dibutuhkan profil calon wakil presiden yang tepat.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kandidat calon wakil presiden yang bakal mendampingi calon presiden PDI Perjuangan, Joko Widodo, disebut-sebut mulai mengerucut pada tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun