Ini Syarat Motor Listrik yang Ingin Mendapatkan Subsidi, Tak Sembarangan
Rabu, 08 Maret 2023 – 08:07 WIB
Febrio menuturkan kebijakan bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor tersebut diharapkan bisa segera dimulai. Bantuan tersebut ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023.
"Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," pungkas Febrio. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah Indonesia bakal memberikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Pakai Motor Listrik Bisa Hemat Rp 11 Juta dalam Setahun, Begini Simulasinya