Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan

Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
Ilustrasi honorer mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANJARMASIN – Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalimantan Selatan Mashudi mengatakan masa perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap dua itu berdasarkan peraturan yang diterbitkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 11000/BK-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024.

Dinansyah mengungkapkan salah satu alasan dari perpanjangan pendaftaran PPPK tahap dua karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru menerbitkan Peraturan Kepmenpan RB Nomor 634 Tahun 2024.

Regulasi tersebut terkait Kriteria Pelamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 pada 10 Desember 2024.

"Selain itu, masih banyak pegawai tenaga kerja kontrak yang terdaftar pada database BKN belum mendaftar ikut seleksi PPPK sehingga dinilai perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran PPPK tahap dua," katanya di Banjarmasin, Sabtu (4/1).

Dinansyah menyebutkan kriteria pendaftar PPPK 2024 tahap 2 sesuai Peraturan KemenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, yakni pelamar berstatus tenaga non-ASN yang terdaftar pada database BKN dan pelamar tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi seleksi penerimaan PPPK tahap pertama maupun penerimaan CPNS.

Terkait formasi pada seleksi penerimaan PPPK tahap dua, ia menuturkan masih sama dengan formasi pada tahap pertama.

Namun, untuk peserta non-ASN atau honorer database BKN yang berkualifikasi pendidikan Sekolah Dasar (SD) ataupun SLTP sederajat akan disiapkan formasi tampungan berupa jabatan pengelola layanan operasional.

Berikut ini salah satu syarat honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, simak juga jumlah pelamar PPPK 2024 tahap 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News