Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan

Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
Ilustrasi honorer mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Karena tidak tersedia formasi pada tahap pertama," ucapnya.

Dinansyah menambahkan bahwa jika masih ada formasi yang kosong pada tahap pertama maka akan dimasukkan pada tahap kedua.

Namun, jika tidak tersedia formasi yang kosong maka menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan harapan MenPAN-RB untuk mengangkat semua Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi PPPK paruh waktu.

Kemudian, Dinansyah menyatakan salah satu syarat TKK agar bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu, antara lain telah mengikuti tahapan seleksi penerimaan PPPK tahap pertama maupun kedua.

Untuk itu, dia pun mengimbau seluruh tenaga non-ASN atau TKK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel agar segera mendaftar seleksi penerimaan PPPK tahap kedua ini.

“Kami mengimbau bagi TKK yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan KemenPAN-RB sebelumnya diharapkan segera mendaftar, karena tanpa ikut seleksi bisa menutup kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu ataupun PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga 2 Januari 2024, BKD Kalsel mencatatkan jumlah tenaga non-ASN atau TKK di Pemprov Kalsel yang telah mendaftar seleksi penerimaan PPPK tahap kedua terdiri dari 232 PPPK Guru, 84 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 2.317 PPPK Teknis. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut ini salah satu syarat honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, simak juga jumlah pelamar PPPK 2024 tahap 2.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News